Senin, 03 November 2014

Syaikh Ahmad Almisri
     Jum'at 31 september 2014 pukul 11.42 yang berlokasikan di masjid ar-rohim (masjid tertinggi didunia yang terletak di lantai 26 dan 27 menara  165) kedatangan seorang syaikh yang akan membawakan khoyib serta imam shalat jumat pada hari itu.Ini merupakan sesuatu yang sangat biasa bagi kami karena setiap jumat masjid ar-rohim pasti mengundang imam dan Khotib-khotib terkenal seperti Syaikh ali jaber,serta tidak jarang pula dikunjungi langsung oleh imam masjidil haram.Jadi,ini merupakan hal biasa bagi kami jamaah shalat masjid ar-rahim.
     Sepertinya biasanya setelah shalat jumat berjamaah kita mengadakan sesi tanya jawab antar ma'mum dan imam pada hari,ketika pertama kali di buka,tiba2 ada yang langsung mengankat tangan dan bertanya 
     Ma'mum :  ustad saya mau bertanya .....seperti ap yang kita ketahui didalam beberapa kitab tauhid dijelaskan bahwa dilarang untuk mengambar sesuatu yang bernyawa tapi dizaman ini banyak orang tidak mengambar tapi ada foto yang biasa kita cetak dan kita tempel didinding?
                      yang kedua,apakah adanya patung didalam suatu ruangan juga kita sebut sebagai hewan bernyawa seperti tadi dan bagaimana kejelasan hukumnya ?

ustadz menjawab : untuk masalah foto di dalam ulama di bagi menjadi dua versi 
                             1.kalo menurut hukum keras islam itu sangat dilarang
                             2. tapi zaman sekarang kalo tidak ada foto akan mempersulit kita ,seperti kita                 butuh foto untuk ktp,SIM,dll tapi asalkan gambarnya gambar yang sesuai dan tidak merusak pendidikan makanya sebagian ulama memperbolehkan dengan mengkiyas dan ijma' demi kelancaran hidup dan tidak disalah gunakan...be continued...??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar